
Hukum Berwudhu Dalam Gayung Yg Di Kobok
Erik
About Hukum Berwudhu Dalam Gayung Yg Di Kobok
Tetapi apabila orang tersebut memasukkan tangannya ke dalam air setelah membasuh wajah, maka ketika memasukkan tangan ini harus diniatkan mengambil air (bukan niat mencuci tangan). Imam Nawawi mengatakan: إن قصد غسل اليد صار مستعملا…. وإن قصد بوضع يده في الإناء أخذ الماء لم يصر مستعملا Apabila memasukkan tangan ke dalam air dengan niat mencuci tangan (rukun wudu ketiga) maka air di wadah menjadi musta’mal…. Dan apabila memasukkan tangan itu dengan niat mengambil air maka air tersebut tidak menjadi musta’mal.
- Publisher
- Erik
- Category
- religion & spirituality
- Language
- he
- Explicit
- No
- First episode
- 5 Jul 2021
- Latest episode
- 5 Jul 2021
Pod Engine is an independent podcast discovery and analytics service and is not affiliated with or endorsed by this podcast. Artwork and show content belong to their owners. Full legal notice.